Profil P3I
Pendirian Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia atau P3I diprakarsai oleh beberapa pengajar bersertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bernaung di bawah bimbingan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) pada tahun 2012.
SELAYANG PANDANG
Dimulai pada diskusi menjelang tengah malam seusai pelatihan di Bandung Jawa Barat pada bulan Maret 2012, beberapa pendiri berkumpul dan menyatukan tekad untuk bersama-sama menyatukan potensi masing-masing dalam berbuat sesuai untuk dunia pengadaan di Indonesia.
Beberapa bentuk wadah dan usulan nama mengemuka, mulai dari Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Koperasi, hingga Perkumpulan/Organisasi hingga nama-nama seperti Lembaga Kajian Pengadaan Indonesia (LKPI) dan Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I).
Akhirnya disepakati, bahwa wadah ini haruslah wadah yang tidak semata mencari profit, serta tidak bertujuan untuk menumpang hidup bagi anggotanya, melainkan menjadi tempat untuk mencurahkan keinginan dan potensi seluruh anggota dalam memperbaiki pengadaan di Indonesia. Maka diputuskan membentuk wadah dalam bentuk perkumpulan.
Rangkaian pertemuan demi pertemuan kemudian mengalir yang bertujuan untuk menyusun kepengurusan dan program kerja serta mempertajam target serta sasaran.
Akhirnya, pada tanggal 1 Juni 2012, bertepatan dengan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, maka berdirilah Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) berdasarkan Akta Notaris dari Titi Sri Amiretno Diah Wasisti Bagiono, S.H., M.Hum.
Visi dan MisiĀ
Visi
Menjadi Lembaga Pengkajian dan Studi Pengadaan Barang/Jasa yang Andal, Terpercaya dan Sebagai Referensi Nasional dan Internasional.
Misi
- Mengembangkan Pengetahuan dan Keahlian Pengadaan Berakar Budaya Produktif Indonesia, dan Mendorong Sumber Daya Manusia Pengadaan Beretika dan Profesional.
- Mendukung Pengembangan Sistem Pengadaan Nasional yang Kredibel.
- Mendorong Pencarian Solusi atas Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa pada Sektor Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat.
- Membuka Jaringan Komunikasi antara Regulator Pengadaan, Pengguna, dan Penyedia Barang/Jasa.
Perlu kami tegaskan, P3I bukan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan saja, fungsi utama P3I adalah melakukan studi dan pengkajian terhadap aturan serta pelaksanaan pengadaan di Indonesia serta menyebarluaskan tata cara pengadaan yang baik dan benar kepada seluruh stakeholder di Indonesia.
Oleh sebab itu, selain kegiatan pelatihan, kedepannya P3I juga melaksanakan pendampingan-pendampingan dalan beberapa pengadaan barang/jasa serta penyusunan publikasi dan penerbitan buku serta tulisan dalam bidang pengadaan serta manajemen rantai suplai (Supply Chain Management) di Indonesia.
Pendampingan ini merupakan kegiatan yang amat penting untuk segera dilaksanakan, karena banyak Pokja ULP/Panitia Pengadaan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akhir-akhir ini terkena berbagai kasus pengadaan. Sebagian karena mereka memang bersalah karena adanya pesanan pimpinan, namun banyak juga karena belum paham aturan serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara utuh. P3I akan mendampingi mereka pada tahapan-tahapan krusial serta membutuhkan perhatian khusus serta sering menjadi target hukum.
Pemahaman terhadap pelaksanaan serta filosofi dasar dari pengadaan barang/jasa serta beragamnya sumber daya P3I menjadi modal besar untuk dapat lebih berbuat dalam bidang pengadaan barang/jasa di Indonesia. SDM P3I berasal dari multi insitusi serta multi talenta. Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Pekerjaan Umum (PU), Pendidikan, Kesehatan, Keuangan, Auditor, Konsultan Internasional, Ahli IT, dan masih banyak lagi keunggulan personal yang bersatu dalam kesamaan visi yang menjadi senjata utama P3I.
Dalam rangka menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas internasional, P3I telah mempersiapkan para instruktur yang bersertifikat SCM Internasional dari ITC WTO dan juga Sertifikat Internasional Essential Skill for Procurement. Bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Internasional, P3I siap membantu instansi yang berminat untuk mensertifikatkan para pelaku PBJnya.
Motto kami adalah:
Your Trusted Partner in Procurement and Supply Chain Management.