fbpx

Bimbingan Teknis
TEKNIK PERHITUNGAN TKDN
DALAM PBJP

SELASA - RABU
6 - 7 DESEMBER 2022

HOTEL ATRIA
MALANG

PENGANTAR

Diberlakukannya Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, dan di saat yang sama Pemerintah terus menggalakkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022. Bahkan di setiap kesempatan Presiden RI, terus mengingatkan setiap stakeholder di K/L/PD, untuk mengoptimalkan P3DN, termasuk dalam proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah.

Pada prakteknya, belum banyak yang memahami teknik perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Baik itu Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pengguna Anggaran, atau bahkan penyedia.

BIAYA

Berikut ini adalah biaya kontribusi peserta berikut fasilitas dan pilihan akomodasinya

Rp. 3.750.000,-​

( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )

( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )

♦ 2 Hari Kegiatan

♦ 2x Makan Siang

♦ 4x Coffee Break

♦ Modul

 ♦ Flashdisk

♦ Sertifikat

Rp. 4.750.000,-​

( empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )​

( empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )

♦ 2 Hari Kegiatan

♦ 2x Makan Siang

♦ 4x Coffee Break

♦ Modul

 ♦ Flashdisk

♦ Sertifikat

♦ Penginapan selama 4 hari 3 malam 

(twin share room / 1 kamar untuk 2 orang peserta

 

Rp. 5.750.000,-​

( lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )​

( lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah )

♦ 2 Hari Kegiatan

♦ 2x Makan Siang

♦ 4x Coffee Break

♦ Modul

 ♦ Flashdisk

♦ Sertifikat

 ♦ Penginapan selama 4 hari 3 malam 

(single room / 1 kamar untuk 1 orang peserta

PENDAFTARAN

Untuk mendaftar sebagai peserta silakan melengkapi form di bawah ini.

Contact

Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi
Layanan Informasi P3I

0812-8694-8877 | layanan.p3i@gmail.com