• 0812-8694-8877 | 0811-192-577
  • admin@p3i.or.id
  • Jakarta, Indonesia
Kabar Pengadaan
Kelas Online 2025: Kembali Hadirkan Tema E-Katalog V.6

Kelas Online 2025: Kembali Hadirkan Tema E-Katalog V.6

Jakarta, 18 Januari 2025 – Setelah sukses menggelar kegiatan pertama pada Desember 2024, Pusat Pengembangan Pengadaan Indonesia (P3I) kembali melaksanakan Kelas Online Interaktif Eksklusif bertajuk “Strategi Pelaku Usaha dalam Menggunakn dan Mengelola Usaha di Aplikasi E_Purchasing Pemerintah melalui E-Katalog V.6” Kelas Online ini diselenggarakan pada 18 Januari 2025 dan diikuti oleh 25 peserta dari berbagai instansi.

Dipandu oleh narasumber berpengalaman, Bapak Setyo Nugroho dari Biro Administrasi PBJ Pemprov Jawa Tengah, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam terkait implementasi E-Katalog terbaru. Kelas Online ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk mengenal lebih jauh perbedaan signifikan antara E-Katalog Versi 5 dan Versi 6.

Pembahasan dan Praktik Langsung
Selain penjelasan teoritis, peserta diajak untuk praktik langsung membuat akun pada E-Katalog Versi 6. Proses ini mencakup berbagai tahap, mulai dari pendaftaran akun hingga simulasi transaksi dan pembayaran. Dengan pendekatan interaktif, peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memperoleh keterampilan yang aplikatif.

Kelas Online ini menjadi bukti tingginya antusiasme para pelaku pengadaan terhadap sistem baru yang dihadirkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). P3I berharap melalui pelatihan ini, para peserta semakin siap mengoptimalkan penggunaan E-Katalog Versi 6 dalam pengadaan barang/jasa di instansi masing-masing.

Dengan terlaksananya Kelas Online ini, P3I terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, menjadikan tahun 2025 sebagai momentum untuk pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.