TEMU NASIONAL PENGADAAN 2021
Proses pengadaan barang/jasa pemerintah dalam mewujudkan value for money berperan penting bagi peningkatan pelayanan publik dan peningkatan perekonomian nasional. Pengadaan barang/ jasa pada dasarnya merupakan penyelenggaraan hukum administrasi negara, yang memungkinkan pelaku administrasi negara untuk menjalankan fungsinya dan melindungi masyarakat terhadap sikap tindak administrasi negara, serta juga melindungi administrasi negara itu sendiri. Pemahaman singkat yang bisa muncul bahwa dalam proses pengadaan barang/jasa berlaku hukum bersifat administrasi saja, yang sesungguhnya belum bisa dikatakan benar.
Adanya unsur penggunaan keuangan negara menjadikan proses pengadaan barang/jasa ini juga dapat bersanding dengan hukum lain yang terkait. Sering muncul dalam pembicaraan maupun pemberitaan, ketika adanya kesalahan administrasi atau urusan tata usaha malah berakhir dengan sanksi pidana. Hal ini menuntut para pengelola pengadaan untuk terus berbenah, memahami tugas dan fungsi dalam pengadaan, lebih profesional, mampu berinovasi serta yang paling penting adalah mampu menyerap pesan penting yang tertuang dalam berbagai aturan pengadaan barang/jasa, serta aturan hukum yang menaunginya. Sehingga tidak terjerat dalam permasalahan hukum. Banyaknya sumber hukum dalam pengadaan barang/jasa ternyata dalam realitas empiris tidak mengurangi permasalahan yang muncul dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa.
Menyadari hal tersebut kami, Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) dan Firma KM & Partners yang berfokus dalam Pengkajian serta Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berupaya untuk membuka ruang dan kesempatan bagi seluruh pihak penggiat PBJ untuk bertukar pengetahuan, informasi, dan menyerap aspirasi serta menghasilkan solusi dengan melaksanakan kegiatan Temu Nasional Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021 dengan mengangkat tema:
“Solusi dan Strategi Kontemporer Problematika Pengadaan Barang/Jasa di Indonesia”.