fbpx
  • 0812-8694-8877 | 0811-192-577
  • admin@p3i.or.id
  • Jakarta, Indonesia
Kabar Pengadaan
Apa Itu Kontrak?

Apa Itu Kontrak?

Apa Itu Kontrak?

Juni Irawati: Assalamualaikum wr.wb. Selamat siang. Sekarang kita ada di Jeju dan di sini kita akan membahas sedikit masalah kontrak tentang pengadaan barang dan jasa. Nah, saya akan bertanya pertama kali kepada Pak Samsul, apa sih mengenai kontrak itu? Apa, sih, menurut Pak Samsul?

Samsul Ramli: Ya, kontrak dari sisi pengadaan barang/jasa adalah perikatan kedua belah pihak antara pengguna dengan penyedia. Nah ini, di sana, di dalamnya mengandung klausula-klausula harus kita baca bersama, dibaca bersama oleh para pihak, karena itu merupakan perikatan yang menjadi bagian dari ikatan hukum antara kedua belah pihak. Sehingga hal-hal yang tertuang dalam klausul kontrak harus kita perhatikan sama-sama; apa yang dimaksud dengan kompensasi, apa yang dimaksud dengan sanksi, kemudian apa juga yang dimaksud dengan masa pelaksanaan, apa yang dimaksud dengan masa kontrak. Detail-detailnya akannanti mungkin akan kita bahas dalam diskusi-diskusi yang lebih lanjut. Tapi definisi yang saya pahami, kontrak pengadaan barang/jasa adalah perikatan dua pihak, antara pengguna dan penyedia. Demikian menurut saya.

Juni Irawati: Nah, itu dari Pak Samsul. Nah sekarang menurut Pak Khalid sendiri, kontrak itu bagaimana sih?

Khalid Mustafa: Kalau menurut saya, sih, kontrak itu adalah seni meramal. Loh, kenapa kita katakan seni meramal? Karena kalau kita bicara kontrak, kita berbicara sesuatu yang belum terjadi. Begitu ya, kira-kira. Kalau kita bicara tentang masalah putus kontrak, pada saat tanda tangan kontrak, memang sudah mau putus, tidak?

Samsul Ramli: Tidak

Khalid Mustafa: Kan belum, kan. Maka tentu saja kita harus berpikir, kira-kira kalau dilaksanakan nanti, kalau putus, itu bagaimana? Kalau misalnya dia putus, dibayar atau tidak? Ini kan semua belum terjadi. Jadi orang yang memahami tentang kontrak, bukan orangatau orang yang meyusun rancangan kontrak, yang melakukan pengendalian kontrak, bukan orang yang biasa-biasa saja. Tapi merupakan orang yang bisa melihat masa depan, seorang visioner, atau seorang manajer. 

Samsul Ramli: Yang paling penting tentang manajemen itu sendiri,

Khalid Mustafa: Manajemen tadi! Itu. Mitigasi resiko, manajemen, ilmu untuk memperkirakan, dan sebagainya. Jadi sekali lagi, kontrak jangan diserahkan kepada orang yang tidak memahami. Karena ini akan menjadi sebuah awal daripada permasalahan dan bencana. Demikian.

Juni Irawati: Itulah sedikit diskusi kita mengenai kontrak, nanti kita akan bertemu di materi berikutnya, di lain kesempatan. Terima kasih, wassalamualaikum wr. wb. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.