Selamat Datang
Assalamu Alaikum, Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk Insan Pengadaan di Seluruh Indonesia.
Pada kesempatan ini, Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) kembali menyapa pembaca, pemerhati, dan pelaksana pengadaan barang/jasa di Indonesia melalui portal online yang sedang anda baca saat ini.
Pengadaan barang/jasa bukanlah sekedar tender belaka, melainkan sebuah rangkaian tahapan yang dimulai dari perencanaan hingga diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Setiap tahapan ini tentu memerlukan organisasi yang profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai tulang punggung pelaksananya.
Namun, akankah organisasi ini dapat bekerja sesuai harapan, apabila keberadaannya sama saja antara ada dan tiada?
Di sisi lain, orang-orang yang berjuang untuk negerinya terkadang malah berhadapan dengan aparat penegak hukum karena berbagai sebab. Termasuk salah satunya adalah karena kurangnya pemahaman para pihak untuk dapat memilah antara kesalahan dengan kejahatan, sehingga pada beberapa kasus, seluruh kesalahan dianggap sebuah kejahatan yang harus dipidana.
Melalui Website ini, kami akan mencoba berbagi serta mengupas tuntas hal itu semua dengan harapan semoga kami dapat berperan seperti hutan tropis yang menghasilkan oksigen yang melimpah pada dunia yang penuh dengan polusi.
Khalid Mustafa
Ketua P3I