CSR Badan Usaha dan Universitas Udayana, P3I Paparkan Inovasi Pengadaan di PTN
Universitas Udayana Bali melaksanakan peningkatan kompetensi bagi seluruh civitas akademika yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa. Acara ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) dunia usaha dalam pengadaan barang/jasa. Event kali ini di inisiasi oleh PT. Baliyoni yang merupakan mitra usaha lokal dari ayooklik.com yang listing dalam e-Catalogue LKPP-RI. Kepercayaan PT. Baliyoni dan Universitas Udayana kepada Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) tidak disia-siakan. Dua Dewan Pendiri P3I sekaligus menjadi narasumber yaitu Rita Berlis dan Samsul Ramli.
Materi tentang perencanaan pengadaan barang/jasa dalam lingkungan Perguruan Tinggi Negeri dibahas dengan suasana santai namun tetap serius. Dibuka langsung oleh Wakil Rektor II Universitas Udayana, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE.,MS, dihadiri Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan para PPK, Pokja dan Pengelola Keuangan Universitas.
Tidak kurang dari 100 peserta bersedia mengikuti hingga kegiatan berakhir meski sempat terjeda dengan Ishoma. Materi terkait fleksibilitas tata cara pengadaan barang/jasa bagi PTN yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) maupun PTN Badan Hukum (PTNBH) menjadi sangat menarik bahkan hingga session diskusi. Penguatan dan pengamanan pelaksanaan pengadaan hingga inovasi pengadaan barang/jasa dalam rangka mencapai efisiensi dan efektivitas menjadi concern semua pihak.
I Gusti Bagus Wiksuana menekankan bahwa penguatan regulasi dan kebijakan pengadaan di Universitas Udayana sangat penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder. “Harapan Saya kegiatan seperti ini bisa lebih serng diadakan sehingga para pelaksana pengadaan barang/jasa mendapatkan pembekalan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan diri dan tidak takut terlibat dalam pengadaan barang/jasa”, ungkapnya.
Rita Berlis, Dewan Pendiri P3I yang baru saja purna tugas sebagai pejabat esselon II di LKPP-RI, menyampaikan bahwa PTN baik berbentuk BLU maupun PTNBH mempunyai dasar regulasi untuk menerapkan inovasi pengadaan barang/jasa sesuai dengan best practice bisnis yang baik. Para pemegang kebijakan PTN harus punya keberanian menerbitkan regulasi-regulasi pendukung dari sisi pengadaan hingga sistem keuangan/pembayaran. “Semua sudah ada dasar hukumnya sehingga pemegang kebijakan tidak perlu takut menerbitkan regulasi teknis, agar para pelaksana pengadaan menjadi terlindungi secara aturan”, ujar Rita Berlis.
Kesuksesan kegiatan ini pun memicu permintaan khusus kepada P3I untuk dapat terus memberikan dukungan dan memberikan sosialisasi pengadaan barang/jasa secara rutin di Universitas Udayana. “P3I tentu menyambut baik permintaan baik ini karena menjadi concern P3I untuk mendampingi berbagai pihak dalam membangun perbaikan pengadaan barang/jasa baik di pemerintahan maupun lingkungan swasta”, terang Samsul Ramli.