P3I dan Forum Siskeudes Kab. Bekasi Selenggarakan Pelatihan Keuangan Daerah serta Bimtek Pengadaan Barang/Jasa
BANDUNG – Selasa 1 Agustus 2017 –
Didasari surat himbauan KPK Nomor B.7508/01-16/08/206 dan rencana aksi pemberantasan korupsi berintegerasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang mandat BPKP untuk melakukan pengawalan terhadap akuntabilitas keuangan dan Pembangunan Nasional dengan menciptakan sistem pengelolaan keuangan desa (SISKEUDES).
Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) bekerjasama dengan Forum Siskeudes Kabupaten Bekasi, melaksanakan Pelatihan Keuangan Desa yang dibimbing BPKP Perwakilan Jawa Barat dan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2017. Kegiatan yang berlangsung di Kota Bandung tersebut dibagi menjadi 2 gelombang dengan peserta 241 orang aparatur desa (Kaur Keuangan/Bendahara), gelombang I dari tanggal 30 Juli sampai dengan 3 Agustus 2017. Gelombang ke II dimulai 6 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2017.
Bimbinan Teknis Pengadaan barang dan jasa penting bagi aparatur desa agar tertib administrasi. Aparatur desa harus belajar dan dibimbing agar tertib administrasi dalam hal keuangan desa.
“Aparatur desa harus dibimbing untuk membuat skema laporan keuangan, dari mulai Formatnya laporan keuangan bagaimana, letak tandatangannya dimana, materainya ditempel dimana, sampai dengan pembuatan jadwal dari mulai perencanaan, kapan mulainya, sampai dengan pelaksanaannya. Untuk diketahui, Tahun 2016 pemerintah pusat menggelontorkan Rp47 Triliun untuk desa di seluruh Indonesia dan 2017 sekitar 70 Trilliun. Jadi dengan tertib administrasi keuangan desa, Desa menjadi kokoh dalam mengatur SISKEUDES,” ujar perwakilan P3I, Moelyati Zamzami, S.E, M.Acc.
“Materi dalam Bimtek Pengadaan barang dan jasa bagi aparatur desa ini meliputi, Penyusunan RAB APBDESA, Teknis pengadaan Barang /Jasa di Desa, Penyusunan Entry Dokumen Penganggaran APBDESA berbasis SISKEUDES,” tambah Moelyati Zamzami, S.E, M.Acc.
Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia atau P3I diprakarsai oleh beberapa pengajar bersertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bernaung di bawah bimbingan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sejak tahun 2012. Pada Tanggal 1 Juni 2012, bertepatan dengan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, maka berdirilah Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) berdasarkan Akta Notaris dari Titi Sri Amiretno Diah Wasisti Bagiono, S.H., M.Hum.SDM P3I berasal dari multi insitusi serta multi talenta. Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Pekerjaan Umum (PU), Pendidikan, Kesehatan, Keuangan, Auditor, Konsultan Internasional, Ahli IT, dan masih banyak lagi keunggulan personal yang bersatu dalam kesamaan visi yang menjadi senjata utama P3I.
Visi dan Misi Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I)
Visi
Menjadikan Lembaga Pengkajian dan Studi Pengadaan Barang/Jasa yang Andal, Terpercaya dan Sebagai Referensi Nasional dan Internasional.
Misi
- Mengembangkan Pengetahuan dan Keahlian Pengadaan Berakar Budaya Produktif Indonesia, dan Mendorong Sumber Daya Manusia Pengadaan Beretika dan Profesional.
- Mendukung Pengembangan Sistem Pengadaan Nasional yang Kredibel.
- Mendorong Pencarian Solusi atas Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa pada Sektor Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat.
- Membuka Jaringan Komunikasi antara Regulator Pengadaan, Pengguna, dan Penyedia Barang/Jasa.
Perlu kami tegaskan, P3I bukan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan saja, fungsi utama P3I adalah melakukan studi dan pengkajian terhadap aturan serta pelaksanaan pengadaan di Indonesia serta menyebarluaskan tata cara pengadaan yang baik dan benar kepada seluruh stakeholder di Indonesia. Oleh sebab itu, selain kegiatan pelatihan, P3I juga melaksanakan pendampingan-pendampingan dalam beberapa pengadaan barang/jasa serta penyusunan publikasi dan penerbitan buku serta tulisan dalam bidang pengadaan serta manajemen rantai suplai (Supply Chain Management) di Indonesia.
Pendampingan ini merupakan kegiatan yang amat penting untuk segera dilaksanakan, karena banyak Pokja ULP/Panitia Pengadaan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akhir-akhir ini terkena berbagai kasus pengadaan. Sebagian karena mereka memang bersalah karena adanya pesanan pimpinan, namun banyak juga karena belum paham aturan serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara utuh. P3I akan mendampingi mereka pada tahapan-tahapan krusial serta membutuhkan perhatian khusus serta sering menjadi target hukum.
Dalam rangka menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas internasional, P3I telah mempersiapkan para instruktur yang bersertifikat SCM Internasional dari ITC WTO dan juga Sertifikat Internasional Essential Skill for Procurement. Bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Internasional, P3I siap membantu instansi yang berminat untuk mensertifikatkan para pelaku PBJnya.
Motto kami adalah: Your Trusted Partner in Procurement and Supply Chain Management.