STOP Kriminalisasi Pengadaan
Oleh: Hery Suroso Jangan ada lagi kriminalisasi dalam penegakan hukum. Presiden mengingatkan kembali lima instruksinya, Pertama, kebijakan diskresi tidak bisa dipidanakan. Kedua, tindakan administrasi pemerintahan juga tidak bisa dipidanakan. Ketiga, potensi kerugian negara yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya. Keempat, potensi kerugian negara juga harus konkret, tidak mengada ada. Kelima, kasus yang berjalan di kepolisian…