fbpx
  • 0812-8694-8877 | 0811-192-577
  • admin@p3i.or.id
  • Jakarta, Indonesia
Kabar Pengadaan
Penyebab Munculnya Permasalahan dalam Dunia Pengadaan

Penyebab Munculnya Permasalahan dalam Dunia Pengadaan

Khalid Mustafa: Assalamualaikum wr. wb. Selamat sore dan, Rekan-Rekan, Sahabat Pengadaan, sekarang kami berada di Jeju. Dan kali ini kita akan membahas satu tema yang sederhana saja, yaitu tentang masalah: permasalahan-permasalahan umum yang sering terjadi dalam hal
pengadaan barang dan jasa. Kalau kita melihat, pengadaan barang dan jasa itu sangat ditakuti di luar sana. Tapi kira-kira, apa sih, yang menjadi permasalahan umum dalam pengadaan tersebut? Kita mulai dari sebelah kiri saya; Mas Atas, ada komentar?

Atas Yuda Kandita: Ya, ini komentar. Ya, terima kasih sebelumnya. Assalamualaikum wr. wb. Rekan-Rekan Pengadaan di seluruh Indonesia, alhamdulillah kita sudah menaklukkan puncak Seongsan Ilchulbong. Dan dari puncak Seongsan ini kita sampaikan permasalahan pengadaan yang sering muncul dalam pengadaan di republik ini sebetulnya adalah terkait dengan literasi pengadaan.

Khalid Mustafa: Literasi? Berarti nggak bisa membaca, dong?

Atas Yuda Kandita: Seringnya orang membaca aturan tetapi tidak memahami bagaimana substansi pengadaan itu diterapkan dalam praktik keseharian.

Khalid Mustafa: Oke. Jadi masalahnya literasi itu, ya? Masalah literasi, ya. Baik. Kemudian kalau Pak Samsul?

Samsul Ramli: Oh, saya dulu?

Khalid Mustafa: Oh iya! Sekalian. Kapan lagi?

Samsul Ramli: Ya, kalau saya sih lebih sepakat dengan Mas Atas. Kebanyakan peraturan kita dibaca secara literal tetapi tidak coba dipahami secara mendalam, bagian per bagian, hanya dipahamimisalkan perpres, hanya dipahami pasal per pasal, tapi melupakan bagian, paragraf,
dan seterusnya, padahal itu merupakan satu kesatuan utuh dari pola pikir penyusun kebijakan,

Khalid Mustafa: Harus dihafal, nggak?

Samsul Ramli: Tidak harus hafal, tapi harus dipahami. Tapi upaya untuk memahami itu memang salah satunya menghafal,

Khalid Mustafa: Salah satunya.

Samsul Ramli: Salah satunya.

Khalid Mustafa: Salah duanya?

Samsul Ramli: Salah duanya membaca.

Khalid Mustafa: Salah tiganya?

Samsul Ramli: Salah tiganya adalah berdiskusi untuk memahami pola pikir yang ada di dalam peraturan, mungkin itu yang sangat penting menurut saya, karena banyak sekali kenapa dulu saya menyusun buku judulnya “Cara Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang/Jasa”? Di situ titik poinnya.

Khalid Mustafa: Kalau Bunda Rita?

Rita Berlis: Kalau saya tadi karena dilihat permasalahan, sebenarnya permasalahan yang utama adalah, sebenarnya, apa sih outputnya pengadaan itu.

Khalid Mustafa: Outputnya, ya.

Rita Berlis: Outputnya yang dilihat dulu, baru nanti bagaimana menghasilkan output, baru dibuat perencanaannya. Kalau pengadaannya sebenarnya masalah dasar.

Khalid Mustafa: Clerical sebenarnya ya?

Rita Berlis: Clerical. Cuma masalah layanannya itu. Kan kalau pemerintah berarti layanan umum. Apa sih output yang dibutuhkan oleh masyarakat? Itu saja. Kalau kita memperhatikan output, pasti kita tahu cara dalam mencapai ke sana.

Khalid Mustafa: Dan jangan lupa mungkin, bagi kita semua, yang terpenting ini adalah integritas, kali ya?

Semua: Ya.

Khalid Mustafa: Ya, integritas, ya. Jadi jangan lupa tetap jaga integritas, dan mari tetap jaga pengadaan barang dan jasa berada pada relnya, karena pengadaan ini fungsinya adalah, maknanya adalah, kita mengadakan barang dan jasa berdasarkan amanat daripada rakyat Indonesia. Terima kasih, wabillahi taufiq wal hidayah, wassalamualaikum wr. wb.


Transcript by: Melati Raisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.